Layanan Pinjaman KPR Syariah Mulia

gradasi biru ke 2

Pinjaman Syariah Mulia

Nikmati layanan pinjaman dari BPR Syariah Mulia yang lebih cepat dan amanah.
Ada 2 type pembiayaan pinjaman yang kami sediakan yaitu :
a.  Pembiayaan KPR (Kredit Kepemilikan Ruham)
b. Pembiayaan Kepemilikan Kendaraan Bermotor.

Pembiayaan KPR - Rumah (istishna)

promo2Pembiayaan KPR (istishna) merupakan produk pembiayaan kepemilikan rumah yang dimiliki oleh Bank Syariah Mulia. Sampai saat ini rumah yang telah disiapkan dan dibangun adalah Griya Mulia Cisauk di Tangerang, Griya Mulia Pelita Tujuh di Depok, Griya Mulia Duren Mekar di Bojongsari Depok dan Griya Mulia Sawangan Depok.

Pembiayaan Kepemilikan Kendaraan Bermotor

Pembiayaan Kepemilikan Kendaraan Bermotor merupakan produk pembiayaan yang dimiliki oleh Bank Syariah Mulia. Pembiayaan Kepemilikan Kendaraan Bermotor untuk membantu nasabah yang ingin memiliki kendaraan bermotor roda dua.

Akad KPR

Untuk Pembiayaan KPR (istishna) menggunakan akad istishna, yaitu akad pembiayaan barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan atau nasabah (Mustashni’) dan penjual atau Bank (shani’).

Akad Kendaraan Bermotor

Untuk Pembiayaan Kepemilikan Kendaraan Bermotor menggunakan akad Murabahah, yaitu akad pembiayaan suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai keuntungan yang disepakati.

Pelayanan KPR

  • Mengisi formulir pengajuan Pembiayaan Istishna
  • Fotokopi KTP dan pasangan yang masih berlaku
  • Fotokopi Buku Nikah
  • Pas foto 4×6 (2 lembar)
  • Slip Gaji atau Data Usaha selama 3 bulan
  • Rekening Koran selama 3 Bulan
  • Surat Keterangan Bekerja atau SIUP
  • Membayar Tanda Jadi dan Uang Muka
  • Tanda jadi pembelian type rumah satu lantai sebesar Rp 10.000.000 dan untuk type rumah dua lantai sebesar Rp.30.000.000 sedangkan untuk Uang muka sebesar 20% dari harga rumah.

Pelayanan Kendaraan Bermotor

  • Mengisi formulir pengajuan Pembiayaan Kepemilikan Kendaraan Bermotor
  • Fotokopi KTP dan pasangan yang masih berlaku
  • Fotokopi Surat Nikah
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Slip Gaji atau Data Usaha
  • Fotokopi PBB