Deposito Muqayyadah

Deposito Muqayyadah merupakan produk deposito unggulan yang dimiliki oleh Bank Syariah Mulia, dimana dan yang terhimpun dari produk ini akan disalurkan ke salah satu bisnis yang dijalankan Bank Syariah Mulia secara spesifik yakni pembiayaan mikro. Adapun bagi hasil yang diberikan sangat menarik setara dengan Eq Rate 8,50% p.a.

AKAD

Deposito Muqayyadah menggunakan akad Muhdarabah Muqayyadah, yaitu akad kerjasama antara dua belah pihak dimana salah seorang adalah Pemegang Dana/ Nasabah (Shahibul Maal) dan salah satu nya menjadi Pengelola Dana/ Bank Syariah (Mudharib) dengan membatasi spesifikasi jenis usaha, waktu dan daerah bisnis (dana dikelola hanya untuk bisnis tertentu yang sesuai dengan prinsip syariah.

KEUNGGULAN DEPOSITO RMUQAYYADAH

• Dikelola Sesuai Syariah Dengan Akad Mudharabbah Muqayyadah.

• Penempatan Dana Minimal 50 Juta s/d 2 Miliar..

• Fasilitas Pick Up Service untuk kelengkapan dokumen pembukaan dan pencairan deposito. • Jangka waktu Deposito 12 Bulan.

• Bagi hasil setiap bulan dan dipindah buku ke Tabungan Sahabat pemilik rekening deposito.

• Mendapatkan pemberitahuan SMS notifikasi informasi dana masuk (baik berupa bagi hasil deposito) , dana keluar dan saldo Tabungan Sahabat. • Layanan Mulia Mobile untuk mengetahui portofolio deposio dan bagi hasil nasabah.

PERSYARATAN PEMBUKAAN DEPOSITO MUQAYYADAH

. • Mengisi formulir dan Akad pembukaan Deposito Muqayyadah.

.• Mengisi formulir dan Tabungan Sahabat (Bagi yang belum memiliki rekening tabungan sahabat)*

• Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi NPWP/ Surat Pernyataan Pembukaan NPWP.

• Setoran Pembukaan rekening Tabungan Sahabat adalah Rp 50.000,- • Melakukan Setoran Penempatan Deposito.* Nominal Deposito Muqayyadah adalah Rp 50.000.000,- sampai dengan Rp 500.000.000,-.

*Setoran pembukaan rekening dan penempatan deposito selain bisa langsung datang ke Kantor Bank Syariah Mulia dapat juga dilakukan dengan melakukan transfer ke rekening girp atas nama PT. BPRS Mulia Berkah Abadi. Selanjutnya nasabah mengirmkan bukti transfer ke petugas bank.