Pembiayaan SWA Griya

Mewujudkan kebutuhan nasabah dalam melakukan renovasi rumah atau pembangunan rumah Bank Syariah Mulia menghadirkan pembiayaan  SWA Griya, pembiayaan dengan akad murabahah ini memudahkan nasabah untuk dapat mengangsur plafond pembiayaan dengan jangka waktu maksimal 120 bulan. Adapun nilai pembiayaan yang diberikan dihitung dari RAB atas bangunan yang akan direnovasi atau dibuat.

 

Syarat Kelengkapan Dokumen