Tabungan Berencana

Tabungan Berencana merupakan produk tabungan berjangka yang dimiliki oleh Bank Syariah Mulia, dimana jumlah setoran dan jangka waktu setoran telah ditentukan pada saat awal akad.

AKAD

Produk Tabungan Berencana menggunakan akad Mudharabah Muthlaqah, yaitu akad kerjasama antara dua belah pihak dimana salah seorang adalah Pemilik Dana / Nasabah (Shahibul Maal) dan salah satu nya menjadi Pengelola Dana / Bank Syariah (Mudharib) tanpa membatasi spesifikasi jenis usaha, waktu dan daerah bisnis. Atas konsekuensi tersebut maka pihak Bank memberikan bagi hasil setiap bulannya.

KEUNGGULAN TABUNGAN BERENCANA

• Dikelola Syariah.

• Mendapatkan bagi hasil setiap bulannya sesuai nisbah yang disepakati.

• Layanan antar jemput (pick up service) pem- bukaan Tabungan berencana.

• Layanan kas keliling untuk setoran dan pe- narikan tunai tabungan sahabat.

• Adanya Virtual Account untuk penyetoran.

• Mendapatkan pemberitahuan SMS notifikasi informasi dalam setiap transaksi tabungan

. • Fasilitas Mulia Mobile App.

SYARAT DAN KETENTUAN MEMBUKA ANTABUNGAN BERENCANA

• Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan sberencana.

• Fotokopi KTP dan NPWP yang masih berlaku.

• Menetukan jumlah setoran bulanan dan lama jangka waktu menabung. mulai dari Rp 100.000,- setiap bulan dengan jangka waktu minimal 12 Bulan).

• Setor Awal Pembukaan rekening Tabungan Berencana dengan besaran nominal sesuai jumlah setoran bulanan yang telah disepakati.

 

BIAYA ADMINISTRASI

Biaya Administrasi Tabungan Berencana dikenakan ketika nasabah melakukan pencairan Tabungan Berencana di akhir periode, dengan besaran Rp 10.000.-