Tabungan Sahabat merupakan produk tabungan reguler yang dimiliki oleh Bank Syariah Mulia, dimana setoran dan penarikan dapat dilakukan sepanjang tahun pada hari kerja.
Tabungan Berencana
Tabungan Berencana merupakan produk tabungan berjangka yang dimiliki oleh Bank Syariah Mulia, dimana jumlah setoran dan jangka waktu setoran telah ditentukan pada saat awal akad.
Akad
Untuk Tabungan Sahabat menggunakan akad Muhdarabah Mutlaqah, yaitu akad kerjasama antara dua belah pihak dimana salah seorang adalah Pemegang Dana/ Nasabah (Shahibul Maal) dan salah satu nya menjadi Pengelola Dana/ Bank Syariah (Mudharib) tanpa membatasi spesifikasi jenis usaha, waktu dan daerah bisnis. Atas konsekuensi tersebut maka Bank memberikan bagi hasil setiap bulan nya.
Akad
Untuk Tabungan Berencana menggunakan akad Muhdarabah Mutlaqah, yaitu akad kerjasama antara dua belah pihak dimana salah seorang adalah Pemegang Dana / Nasabah (Shahibul Maal) dan salah satu nya menjadi Pengelola Dana / Bank Syariah (Mudharib) tanpa membatasi spesifikasi jenis usaha, waktu dan daerah bisnis. Atas konsekuensi tersebut maka pihak Bank memberikan bagi hasil setiap bulan nya.